Senin, 17 Oktober 2016

Apes!! lakukan pungli terhadap bandar narkoba, 2 oknum polisi ini kena OTT propam

Stop Pungli - Sapu Bersih Pungli semakin gencar dilakukan pihak kepolisian, hingga saat ini sudah ratusan oknum anggota yang di OTT terkait pungli. Di Sulawesi seorang anggota Polsek Pasimarannu, Brigadir Polisi (Brigpol) Andi Mukhlis dan anggota Polsek Bontosikuyu, Brigpol Dahniar terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Propam Polres Selayar melakukan pungli terhadap pengedar narkoba.

Kepala Polres Selayar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Edi Tarigan yang dikonfirmasi, Senin (17/10/2016) membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, pihaknya masih terus mengembangkan awal kasus tangkap tangan itu untuk mengungkap jaringan narkoba di Makassar.

Dia menjelaskan, awalnya Brigpol Andi Mukhlis menelepon Brigpol Dahniar untuk melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba, pada Sabtu (15/10/2016) siang. Kedua anggota itu pun bertemu di suatu tempat untuk meringkus pengedar narkoba, Alimudddin.

"Setelah menangkap Alimuddin, Brigpol Andi Mukhlis mengatakan akan membawanya ke kantor polisi. Tapi Alimuddi meminta jangan diproses, karena dia mengaku orang miskin dan sudah tidak mempunyai orang tua. Alimuddin pun menjanji polisi untuk menangkap bandarnya bernama Lukman asal Kota Makassar. Di situ Brigpol Andi Mukhlis meminta Alimuddin mengeluarkan semua isi di saku celananya," jelasnya.

Di saku celana Alimuddin, sambung Edi, terdapat uang sebanyak Rp 5 juta.  Brigpol Andi Mukhlis kemudian meminta tambahan uang Rp 500.000 untuk membeli bensin.

Setelah uang diperolehnya, Brigpol Andi Mukhlis kemudian menyuruh Alimuddin pulang dan menyerahkan uang Rp 5.500.000 dan satu paket sabu ke Brigpol Dahniar. Tetapi Brigpol Dahniar takut memegang uang dan narkoba tersebut, sehingga Brigpol Andi Mukhlis yang membawanya.

"Pada sore harinya, Propam mendapat informasi aksi kedua anggota itu. Saat itu pula, Propam yang dipimpin Ipda Erwin Amran langsung menangkap kedua bintara itu yang menerima pungli," ujarnya.

Selanjutnya, sebut dia,  saat dilakukan penggeledahan di rumah orang tua oknum anggota tersebut di Dusun Tile-Tile, Desa Patikarya, Kecamatan Bontosikuyu, ditemukan uang sebanyak Rp 5.000.000 dan 1 (satu) paket sabu.

"Sedangkan uang sebesar Rp 500.000 sudah dibelanjakan Brigpol Andi Muhlis," tambahnya.

Edi menegaskan, pihaknya tidak segan-segan menindak anggotanya yang melakukan pungli.
Menurut dia, kedua anggota Polsek dijajarannya itu masih menjalani pemeriksaan oleh Propam dan Satuan Narkoba Polres Selayar. (**)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar