Henri tewas mengenaskan di lokasi kejadian dengan tubuh gosong. Sepeda motornya juga tinggal rangka, ikut dibakar oleh warga. Sementara seorang pelaku lainnya, teman Henri berhasil kabur.
Kepada wartawan, Kanit Reskrim Polsek Genuk Semarang AKP Hariono mengatakan, kasus ini berawal saat dua korban, Annasti Ayu Ramadani (18) dan Diana Agustina (19), berboncengan sepeda motor hendak pulang ke rumahnya di kawasan Saripan, Kabupaten Jepara.
Saat melintas di Jembatan Layang Bangetayu, keduanya dipepet pelaku Henri dan temannya yang belum diketahui identitasnya. Henri langsung mengancam kedua korban agar menyerahkan sepeda motornya. Kedua korban ketakutan karena Henri langsung menodongkan parang.
Takut nyawanya melayang, korban menyerahkan sepeda motornya. Tak cuma itu, pelaku juga meminta uang milik korban. Setelah pelaku pergi, korban langsung berteriak begal. Warga sekitar langsung melakukan pengejaran. “Salah seorang pelaku terjatuh dan langsung dipukuli warga,” ujar salah seorang korban, Annasti, Senin (17/10/2016).
Warga lalu menyeret pelaku dan sepeda motornya, lalu membakarnya hidup-hidup hingga gosong dan tewas. Petugas yang tiba di lokasi lalu melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membawanya ke RSUP dr Kariadi, Semarang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar