Senin, 17 Oktober 2016

Foto Vulgar Seorang Guru Tersebar di Dunia Maya

Nasional - ED seorang guru wanita di Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu, Riau harus menanggung malu. Hal ini disebabkan foto vulgar dirinya yang tersebar didunia maya yaitu Facebook. Foto vulgar dirinya tersebar lantaran ia tak mampu membayar uang tebusan yang diminta pelaku, sehingga pelaku yang mempunyai foto ED menyebarkannya.


Tak terima foto vulgar istrinya disebar di dunia maya, TW, suami korban kemudian membawa kasus ini ke ranah hukum, ia melaporkan kejadian pemerasan sekaligus penyebaran foto tersebut ke Polres Inhu. “Kami sudah menerima laporan dari korban. Pemilik akun Facebook yang menyebarkan foto itu pun sudah kami kantongi,” ungkap AKBP Guntur Aryo Tejo, Kepala Bidang Humas Polda Riau, Sabtu (15/12/2016).
Menyebarnya foto vulgar guru wanita di Lirik ini mulanya diketahui oleh dua orang rekan korban yang melihat ada sebuah foto syur yang diunggah ke Facebook pada 13 Oktober 2016 silam oleh sebuah akun. Mereka pun kemudian memberitahukan kejadian itu kepada korban.
Dari keterangan korban, sebelum foto vulgar dirinya disebar, pelaku beberapa kali menghubungi dirinya dan menyebutkan bahwa ia memiliki fotonya. Pelaku juga meminta uang sebesar Rp10 juta. Bila tidak dipenuhi, pelaku menyebutkan akan menyebarkan foto dirinya itu ke dunia maya. Korban sendiri hanya bisa menyediakan uang Rp2 juta, pelaku terus mendesaknya agar menyediakan uang sisa. Belakangan, karena korban tak sanggup memenuhi keinginannya, foto vulgar korban kemudian disebarluaskan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar